JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mengutip pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Hal itu dia sampaikan saat membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung pada persidangan kasus dugaan korupsi pada importasi gula yang menjadikannya sebagai terdakwa. Duplik itu berjudul Tetap Manusia.
Adapun duplik merupakan agenda persidangan terakhir sebelum suatu perkara diputus oleh majelis hakim.
Artinya, persidangan ini menjadi kesempatan terakhir Tom untuk berbicara di muka sidang sebelum divonis hakim.
Baca Juga Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Tiba di Kejagung Diperiksa Kasus Pengadaan Chromebook di https://www.kompas.tv/nasional/605266/didampingi-hotman-paris-nadiem-makarim-tiba-di-kejagung-diperiksa-kasus-pengadaan-chromebook
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605268/full-tom-lembong-bacakan-duplik-dugaan-korupsi-impor-gula-kutip-pernyataan-mahfud-md